136 Titik Sampah Ilegal di Bandung Akan Ditutup, Warga Diminta Lebih Tertib

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan sampah dengan menutup seluruh titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi tumpukan sampah liar di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, (23/6/2025).

“Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap,” tegas Erwin di lokasi.

Menurutnya, tumpukan sampah di Jalan Ciroyom akan segera diangkut menggunakan dua armada truk. Sampah tersebut akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di tempat sembarangan. Ia meminta warga mulai mengelola dan memilah sampah dari rumah masing-masing.

Dalam tinjauannya, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator di area tersebut.

Ia menegaskan bahwa alat pembakar sampah itu tidak boleh dioperasikan sebelum mendapatkan rekomendasi kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung saat ini sedang membangun 30 unit insinerator untuk mendukung pengolahan mandiri sampah rumah tangga.

Tujuh unit di antaranya sudah mulai beroperasi. Jika seluruh unit aktif, Pemkot menargetkan tak ada lagi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Erwin juga menyoroti pentingnya sinergi antara warga dan pengurus wilayah dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan perlunya menguatkan program Kawasan Bebas Sampah (KBS) serta gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini.”

“Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah bukan sekadar pengangkutan, tapi dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelas Erwin.

Dengan upaya ini, Pemkot berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan kota dan menjadikan Bandung sebagai kota percontohan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

136 Titik Sampah Ilegal di Bandung Akan Ditutup, Warga Diminta Lebih Tertib