BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat akan melakukan lockdown atau ditutup selama tiga hari.
Keputusan lockdown ini dikarenakan adanya 26 pegawai di Kemenkumham Jabar yang terpapar Covid-19.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Ngadiono Basuki membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan lockdwon kantor guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor.
“Jadi pada hari ini pegawai yang terpapar sudah ada sekitar 25 orang dari 245 pegawai, dan sehingga sudah memenuhi 10 persen dari jumlah total pegawai, maka kami akan lakukan lockdwon,” ungkap Basuki saat ditemui Infobandungkota.com di kantornya di Jl. Jakarta No.27, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).
Basuki pun memastikan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di Jawa barat maupun Kota Bandung.
“Jadi dengan perencanaan itu (lockdwon) kami sudah konsultasi dengan Satgas Gugus Covid, yang berada di Provinsi maupun Kota Bandung. Kita juga mengajukan permohonan untuk melockdwon kantor untuk 2 sampai 3 hari,” ujarnya.
Kendati demikian, kegiatan pelayanan masyarakat yang berada di Kemenkumham Jabar akan dilaksanakan secara online melalui website resmi.
“Jadi nanti kegiatannya kita itu melalui online, jadi nanti untuk konsultasi dan diskusi akan menggunakan meeting virtual, dan kalau untuk konsultasi kita akan lakukan pelayanan online secara 24 jam,” ucapnya.
Ia pun berharap dengan adanya lockdwon ini, kondisi di kantor Kemenkumham Jabar akan kembali seperti biasanya.
Sebab selama 3 hari ditutup, kantor akan dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.
Editor: Novirahmaya