BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat ada empat orang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat daerah yang dinyatakan gagal dalam penyuntikan vaksin Sinovac tahap II.
Vaksinasi tahap II dosis pertama ini berlangsung di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani mengatakan bahwa pejabat yang gagal divaksinasi itu karena memiliki tensi darah yang tinggi.
“Skrining baru ada tiga hari ini. Saya baru menemukan 3 sampai barusan 1 (orang) tensinya diatas 200. Sudah diulang beberapa kali masih 200,” kata Rosye kepada wartawan.
“Kemudian ada dua orang lagi dengan gula darahnya diatas 200 juga,” jelasnya.
Dinkes Kota Bandung pun memastikan kepada empat orang tersebut untuk menjalani vaksinasi dengan penjadwalan ulang.
“Tensinya di atas 180 per 110 itu tidak bisa divaksin. Tadi juga ada yang tidak lolos kemudian gula darah diatas 200 juga tidak lolos. Jadi minta untuk diperbaiki dulu kondisi kesehatannya untuk nanti dijadwalkan kembali,” jelas Rosye.
Sebelumnya, Rosye mengungkapkan nakes dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan yang telah divaksin mencapai 28.711 orang pada tahap I dosis pertama. Ini atinya, masih ada yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.
“Total semua dari nakes sampe sekarang pelayanan publik yang sudah divaksinasi pada tahap pertama itu sudah 28.117,” kata Rosye.
“Kemudian untuk tahap 2 ini kita baru menyelesaikan belum banyak ya kalau yang tahap 2 ini perluasan nakes tenaga kesehatan yang masih belum selesai. Ya karena kan ada perluasan yang sebelumnya gula darah dan sebagainya, disitu berarti totalnya dengan pelayanan publik yang sudah itu ada 1.318.,” pungkasnya.
Adapun pelayan publik yang melakukan vaksinasi hari ini terdiri dari Anggota DPRD, Tokoh Agama, Rektor ITB, Rektor Unpad, Rektor UPI dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati. Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten, Kepala Bagian Pelayan Publik yang ada di Kota Bandung. Camat dan Lurah yang ada di Kota Bandung. Perwakilan Guru dan Dosen Perguruan Tinggi.