Akui Pemeran Video Syur, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto: Instagram / @gisel_la

BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disrekrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisela Anastasia sebagai tersangka terkait video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, sang artis telah mengaku bahwa dirinya lah pemeran wanita dalam video porno tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel, polisi juga menetapkan tersangka berinisial MYD sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. Dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Polisi pun lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” jelasnya.

Saat Masih Jadi Istri Gading Marten?

Namun dibalik semua itu, ada fakta yang mengejutkan, yakni video tersebut direkam di Medan pada 2017. Ini artinya video tersebut terekam kala Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

Terlebih sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris pun sempat mengaku dicurhati oleh Gisel soal kehilangan ponsel yang diberikan kepada manajernya tiga tahun lalu.

Hotam Paris juga sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu namun tiba-tiba kembali muncul.

Fakta-fakta tersebut pun seolah melengkapi teka-teki dan dugaan para netizen terkait video syur tersebut dibuat saat ibu kandung Gempi itu masih menjadi istri sah Gading Marten, di mana keduanya baru bercerai pada awal 2019.