Bandung Zoo Ditutup Sementara, Warga Diharap Sabar hingga Sengketa Dua Yayasan Selesai

BANDUNG — Kabar terbaru datang dari Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Tempat wisata edukatif yang jadi salah satu ikon Kota Bandung ini ditutup sementara waktu.

Langkah ini diambil agar pengelolaan aset daerah tetap tertib, sekaligus memberi waktu bagi dua pihak yayasan yang sedang bersengketa untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ikut campur dalam konflik internal dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.

“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).

Menurut Agus, kewenangan Pemkot Bandung hanya pada lahan, sementara izin konservasi berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Saat ini, pihaknya juga masih menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 yang membahas kejelasan status pengelolaan kebun binatang tersebut.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Penutupan sementara ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar pada 6 Agustus 2025, setelah kedua yayasan belum menemukan titik temu.

Agus menuturkan, Pemkot Bandung berharap kedua yayasan segera berdamai agar kebun binatang bisa kembali dibuka untuk masyarakat dan ikut mendukung pendapatan daerah.

“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.

Ia juga menegaskan bahwa lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemkot Bandung, diperkuat dengan sertifikat hak milik yang telah diterbitkan.

“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain menunggu hasil penyelesaian sengketa, Pemkot Bandung juga membuka opsi pembentukan pengelola sementara untuk memastikan satwa tetap terawat selama proses hukum dan administrasi berjalan.

“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” tutup Agus.