Belasan Penyandang Disabilitas di Bandung Ikuti Nikah Massal

BANDUNG – Belasan penyandang disabilitas atau difabel mengikuti nikah massal di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro No. 63, Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rabu (2/12/2021).

Nikah massal ini dalam rangka memperingati hari difabel internasional yang jatuh setiap 3 Desember.

Dari pantauan di lokasi, para pengantin sangat antusias menjalani prosesi Akad Nikah yang dihadiri sanak saudara sebagai saksi.

Bahkan para calon pengantin ini sangat lancar dalam mengucapkan akad pernikahan saat prosesi ijab kobul.

Salah satu pasangan difabel, Eko mengaku sangat senang bisa menjadi salah satu peserta nikah massal difabel ini.

Ia mengungkapkan jika dirinya dan pasangan merupakan difabel netra dan mengaku sempat mengalami kesulitan saat mengurus administrasi pernikahan.

“Kalau saya pribadi menyiapkan berbagai persyaratan, bikin NA (surat pengantar nikah), KTP dan yang lainnya,” kata Eko, Selasa (2/12/2021)

“Meskipun masa-masa itu sulit, kita bisa lewati dengan tenang dan bisa kita lewati,” imbuhnya.

Ia pun berharap pernikahan yang ia jalani ini bisa membawa kebaikan dan langgeng dalam membina rumah tangga.

“Harapan ya mudah-mudahan doa dari semuanya, saya bisa berumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah, selamat dan dunia akhirat,” harap Eko.

Sementara itu menurut Ketua Pelaksana nikah massal, Ijang Faisal, dalam menyelenggarakan acara tersebut ia dibantu oleh berbagai asosiasi difabel dan relawan.

“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak, dan lebih baik lagi,” kata Ijang.