Bisa Pakai NIK KTP, Begini Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu

Ilustrasi uang

BANDUNG – Pemerintah akan melanjutkan penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2021.

Namun pemerintah kali ini memberikan bansos tidak lagi berupa sembako, melainkan berbentuk bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000.

Masyarakat penerima bansos yang berhak mendapatkan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id untuk mengeceknya.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama Anda terdaftar atau tidak?

Langkah pertama, pastikan terlebih dahulu mengunjungi website dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Data yang diperlukan yaitu mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).

Apabila semua telah terisi sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, maka selanjutnya adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Kemudian, klik Cari.

Perlu diketahui, situs tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Adapun proses pencairan bansos bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara bagi penerima bansos yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Source: Liputan6