Boris Preman Pensiun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Foto: Dream.co.id

BANDUNG – Nio Juanda Yasin, alias pemeran Boris “Preman Pensiun” ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Boris di sebuah penginapan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 11 September 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan rekan Boris Preman Pensiun yang bernama Ramayandi.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, penangkapan Boris Preman Pensiun membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Imron mengatakan bahwa Boris Preman Pensiun dan rekannya ini berawal dari polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film,” ujar Imron di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021), dilansir dari Suara Jabar.

Boris Preman Pensiun sendiri dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi. Hanya saja, ia enggan memberikan keterangan apapun pada wartawan.

“Ada 1 tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun),” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

“Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan,” ujar Imron.