BPOM Beri Tips Bedakan Antara Produk Legal dan Ilegal Berbahaya

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Hardaningsih

BANDUNG – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Hardaningsih memberikan tips cara membedakan antara produk legal dengan produk ilegal berbahaya.

Pasalnya, obat dan kosmetis ilegal sudah marak beredar di tengah masyarakat, baik dipasarkan secara offline maupun online.

Bahkan BPOM Kota Bandung telah memusnahkan sejumlah produk ilegal senilai Rp 3,2 Miliar, pada Rabu (2/12/2020). Untuk itu., Hardaningsih meminta masyarakat agar lebih cermat memilih ptoduk obat ataupun kosmetik.

Apabila tidak cermat, produk tersebut akan membahayakan pemaikainya kerena mengandaung zat-zat yang tidak sesuai standar kesehatan.

Menurut Kepala BPOM Bandung itu. secara kemasan produk ilegal biasanya memiliki tampilan gambar yang lebih vulgar dan dibumbui oleh klaim berlebihan.

“Obat tradisional kalau kata-kata atau klaimnya itu berlebihan itu tidak benar, seperti bisa menyembuhkan ini itu. Kemudian juga untuk obat yang ilegal itu gambarnya vulgar, karena aturannya yang memiliki izin edar tidak boleh menampilkan gambar, seperti bagian intim,” ucap Hardaningsih di Kantor BPOM Bandung, Rabu (2/12/2020).

“Kalau obat tradisional itu bukan mengobati, itu tidak benar karena obat tradisional tidak mengobati tapi membantu (penyembuhan),” jelasnya.

Masyarakat juga bisa memeriksa izin edar, masa produksi dan kadaluarsa dari suatu produk melalui aplikasi Cek Klik yang bisa diunduh melalui laman resmi BPOM.

“Kalau data tidak keluar itu produknya palsu,” katanya.

Apabila tidak hati-hati, penggunaan obat dan makanan ilegal ini bisa membahayakan bagi pemakaiannya. Sama halnya dengan produk obat-obatan hingga kosmetik.

“Begitu juga dengan kosmetik, itu punya logam berat yang berpengaruh ke susunan saraf pusat, karsigenik juga, merusak organ tubuh, kanker. Jadi bukannya wajah makin mulus, malah jadi rusak dampaknya,” kata Hardaningsih