BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur enam hingga 11 tahun.
Izin ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Penny.
Menurutnya, vaksinasi anak sangat penting mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) telah dimulai.
Meski kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun, terapi di berbagai belahan dunia masih ada peningkatan kasus. Untuk itu, Indonesia masih harus waspada dan tetap menggulirkan program vaksinasi.
Sementara untuk anak di bawah usia 6, BPOM masih mengumpulkan data mendalam bersama tim evaluasi.
“Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih,” jelasnya.
Berdasarkan hasil uji klinis, dosis vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman. Hanya saja, Penny tidak menyebutkan secara angka terkait efikasinya.
Namun Kepala BPOM RI itu menyebut efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17.
“Ini adalah vaksin pertama untuk usia 6-11 yang terdaftar di BPOM. Kami menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa menerima vaksin COVID-19,” tandasnya.