Cegah Kebakaran di Bandung, Warga Diingatkan Cek Kompor, Gas, dan Instalasi Listrik

BANDUNG — Kebakaran di rumah bisa berawal dari hal sederhana, seperti kompor yang ditinggalkan saat memasak, selang gas yang sudah tidak layak, atau instalasi listrik bermasalah. Karena itu, warga Kota Bandung diimbau mengenali potensi bahaya dan membiasakan diri melakukan pencegahan sebelum kebakaran terjadi.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung, Adhli Al Afwan Izwar, mengatakan pencegahan perlu menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, peran pemadam kebakaran bukan hanya memadamkan api, tetapi juga membantu masyarakat mencegah kebakaran sejak awal.

“Selama ini kalau melihat atau mendengar tentang pemadam kebakaran, konteksnya lebih kepada memadamkan api. Sekarang kami ingin mengubah paradigma bahwa pemadam kebakaran seharusnya hadir sebelum permasalahan kebakaran terjadi. Itulah tujuan kami di bidang pencegahan,” ujar Adhli di Mako Diskarmatan Kota Bandung, Kamis, 15 Oktober 2026.

Diskarmatan menjalankan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak PAUD, TK, dan SD hingga masyarakat umum. Edukasi juga menyasar dunia usaha agar pengelola gedung memperhatikan kelengkapan dan kondisi sarana keselamatan kebakaran.

Kenali Bahaya Sebelum Api Membesar

Adhli mengingatkan, sejumlah kebiasaan sehari-hari dapat memicu kebakaran jika tidak diperhatikan. Warga diminta tidak meninggalkan kompor saat memasak, memeriksa kelayakan selang dan regulator gas, serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk memperhatikan potensi-potensi risiko kebakaran yang ada di wilayah dan lingkungannya, terutama rumah. Misalnya, aktivitas memasak yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila ditinggalkan, selang gas yang kurang layak, serta masalah kelistrikan,” kata Adhli.

Selain mengenali sumber bahaya, masyarakat perlu memahami tindakan yang tepat ketika terjadi kebakaran, termasuk cara melaporkan kejadian dan melakukan penanganan awal secara aman.

Pengelola gedung bertingkat juga didorong memastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi, jalur evakuasi tersedia, serta pembagian tugas saat keadaan darurat dipahami oleh orang-orang di dalam gedung.

Lima Menit Awal Bisa Menentukan Dampak Kebakaran

Menurut Adhli, waktu pada awal kejadian menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan kebakaran. Penanganan dini dapat membantu mencegah api membesar dan membahayakan orang-orang di sekitarnya.

“Dalam lima menit awal itu menentukan apakah kebakaran akan membesar dan membahayakan lingkungan ataupun jiwa. Apabila kebakaran bisa diantisipasi atau dilakukan pemadaman dini, dampaknya tentu sangat besar. Lebih baik lagi kalau kebakaran tidak terjadi,” tuturnya.

Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran. Warga juga perlu memiliki pengetahuan dasar untuk mengenali risiko, memeriksa peralatan, dan mengetahui langkah yang harus dilakukan saat menemukan potensi kebakaran.

Jumlah Petugas Terbatas, Warga Diajak Terlibat

Adhli menjelaskan, kebutuhan personel pemadam kebakaran di Bandung masih menjadi tantangan. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, kebutuhan ideal berdasarkan perhitungan yang disampaikan Diskarmatan mencapai 500 personel. Sementara itu, jumlah petugas yang tersedia saat wawancara sekitar 300 orang.

Untuk memperluas jangkauan pencegahan, Diskarmatan mendorong pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Relawan diharapkan bisa membantu memberikan edukasi, memetakan potensi bahaya, serta memeriksa sarana dan prasarana kebakaran di lingkungan masing-masing.

Diskarmatan juga mengembangkan pendekatan berbasis kewilayahan dengan menempatkan satu personel penghubung di setiap kecamatan. Model ini sedang diuji di Kecamatan Sukasari dan Bojongloa Kidul untuk memperkuat koordinasi antara dinas, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat.

Selain itu, Diskarmatan tengah melakukan penelitian bersama kalangan akademisi untuk menghitung Fire Resilience Index (Firli) atau indeks ketangguhan kebakaran. Dinas juga menyusun rencana induk sistem proteksi kebakaran untuk mendukung penguatan upaya pencegahan di Kota Bandung.

Adhli mengajak masyarakat menjadikan pencegahan sebagai kebiasaan bersama, bukan hanya mengandalkan petugas setelah kebakaran terjadi.

“Mari kita mulai membiasakan diri menjadikan budaya pencegahan sebagai kebiasaan baru di masyarakat. Kenali risiko yang berpotensi menjadi kebakaran, bagaimana mencegahnya, bagaimana memeriksanya, dan bagaimana melaporkannya kepada dinas,” kata Adhli.

Dengan mengenali bahaya sejak dini dan melakukan pemeriksaan sederhana di rumah maupun lingkungan sekitar, warga dapat membantu mengurangi risiko kebakaran sebelum api membesar.