• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 5 October 2023
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

CFD is Back! Berikut Waktu dan Tata Tertibnya

febri oktapiana by febri oktapiana
31 May 2023
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
CFD is Back! Berikut Waktu dan Tata Tertibnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.

“Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.

Berita Terkait

Tegas! Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna

Tegas! Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna

4 October 2023
Terapkan Inovasi Berkelanjutan, bank bjb Raih Penghargaan Kategori BUMN/BUMD di Ajang KIJB 2023

Terapkan Inovasi Berkelanjutan, bank bjb Raih Penghargaan Kategori BUMN/BUMD di Ajang KIJB 2023

4 October 2023
Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas Parkir Liar

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas Parkir Liar

4 October 2023
Whoosh Beroperasi, Pemkot Bandung Siapakan Fasilitas Pendukung

Whoosh Beroperasi, Pemkot Bandung Siapakan Fasilitas Pendukung

4 October 2023

Ia mengungkapkan, adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.

Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.

“Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya.

Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” tuturnya.

Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer.

“Ini akan menyebabkan tumpukan menjadi sampah, seperti cicilan motor dan sebagainya, itu tidak boleh,” tegas Asep.

Menurutnya, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait.

“Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik,” tutur Asep.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut.

“Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya.

Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan.

Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan.

Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir.

Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

“Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya,” tutur Asep.

Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.

“Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” tuturnya.

Tags: CFDcfd bandungplh walikota bandung

Rekomendasi untuk Anda

Whoosh Beroperasi, Pemkot Bandung Siapakan Fasilitas Pendukung
Bandung Kota

Whoosh Beroperasi, Pemkot Bandung Siapakan Fasilitas Pendukung

4 October 2023
Fokus Penambahan KBS, Pengurangan Volume Sampah Jadi Penilaian Kinerja Kadis, Camat dan Lurah
Bandung Kota

Fokus Penambahan KBS, Pengurangan Volume Sampah Jadi Penilaian Kinerja Kadis, Camat dan Lurah

3 October 2023
Pemkot Bandung Dorong Seluruh Perkantoran Pemerintah Bebas Sampah
Bandung Kota

Pemkot Bandung Dorong Seluruh Perkantoran Pemerintah Bebas Sampah

3 October 2023
Innovativ! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat BWM
Bandung Kota

Innovativ! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat BWM

3 October 2023
Rapat Paripurna HJKB 213, Ema Sumarna Bacakan Sejarah Bandung
Bandung Kota

Rapat Paripurna HJKB 213, Ema Sumarna Bacakan Sejarah Bandung

27 September 2023
HJKB ke-213, Penjabat Wali Kota Bandung: Mari Bersatu, Sambut Masa Depan yang Lebih Baik!
Bandung Kota

HJKB ke-213, Penjabat Wali Kota Bandung: Mari Bersatu, Sambut Masa Depan yang Lebih Baik!

25 September 2023
Next Post
Banyak Anak-anak Sudah Merokok, Kemenkes: PP Tembakau Perlu Direvisi

Kemenkes: Perokok di Indonesia Meningkat, Didominasi Usia Anak dan Remaja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In