BANDUNG – Warga Bandung Jawa Barat harus segera beralih dari siaran televisi (TV) analog ke TV digital.
Sebab sejak Jumat (2/12/2022) kemarin, pemerintah resmi mematikan siaran TV analog di seluruh Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah.
Kini masyarakat harus menggunakan set top box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital.
“Lembaga penyiaran swasta dan pemangku kepentingan lainnya sudah menetapkan tanggal untuk penghentian siaran analog, 2 Desember jam 24.00,” kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia saat webinar sosialisasi analog switch off (ASO), Kamis (1/12/2022).
Tercatat, saat ini Indonesia memiliki 225 wilayah siaran, 132 diantaranya sudah mendapatkan siaran televisi terestrial digital. Sementara satu wilayah siaran bisa melayani beberapa kota atau kabupaten.
Sementara dari total wilayah yang sudah bersiaran digital, sebanyak 103 wilayah adalah non-terestrial alias tidak mendapatkan siaran televisi terestrial analog sebelumnya. Wilayah tersebut langsung mendapatkan siaran digital.
Sehingga masih ada 93 wilayah siaran yang akan melakukan ASO dan menyiarkan siaran digital.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah stasiun televisi terbanyak, total terdapat 696 stasiun televisi yang tersebar di seluruh Tanah Air.