BANDUNG — Dinas Sosial Kota Bandung terus memperkuat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui program rehabilitasi sosial dan layanan rumah singgah di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah dalam Sonata Talkshow, Kamis 7 Mei 2026.
Irvan menjelaskan, penanganan PMKS dilakukan mulai dari asesmen, penjangkauan, hingga proses pemulihan sosial. Program tersebut menyasar berbagai kelompok, mulai dari keluarga, anak, hingga penyandang disabilitas.
“Kalau di bidang rehabilitasi sosial, program utama kami tentu asesmen dan penyaluran sosial. Selain itu ada bimbingan sosial untuk keluarga, anak, hingga penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota Bandung juga didukung oleh UPTD Rumah Singgah yang digunakan sebagai tempat penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan bersama lintas OPD, Satpol PP, Damkar, aparat kewilayahan, dan unsur lainnya.
Di rumah singgah tersebut, PMKS mendapatkan berbagai layanan dasar mulai dari makanan, pakaian, layanan kesehatan, obat-obatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan lanjutan.
Selain itu, Dinsos Kota Bandung juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental bekerja sama dengan Kodim bagi PMKS hasil penjangkauan.
Tak hanya fokus pada PMKS, perhatian terhadap penyandang disabilitas juga terus diperkuat. Saat ini, Dinsos Kota Bandung tengah mengembangkan kajian terkait daycare inklusif untuk penyandang disabilitas.
Program tersebut melibatkan berbagai pihak seperti RBM Kota Bandung, relawan sosial, PKK, Karang Taruna, TKSK, hingga aparat kewilayahan.
Menurut Irvan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya keluarga yang menutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas sehingga penanganan sering terlambat dilakukan.
“Masih ada yang di-hide oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.
Ia mencontohkan, terdapat beberapa warga yang awalnya dianggap mengalami gangguan jiwa, namun setelah diperiksa ternyata merupakan penyandang disabilitas mental yang membutuhkan penanganan khusus.
Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan medis, layanan psikolog, kesehatan jiwa, hingga pendampingan keluarga dan lingkungan sosial.
Meski fasilitas rumah singgah saat ini masih memiliki keterbatasan, Dinsos Kota Bandung memastikan kolaborasi dengan komunitas, pemerintah provinsi, dan berbagai elemen masyarakat terus diperkuat agar layanan rehabilitasi sosial semakin optimal di Kota Bandung.
