Dituding Melakukan Pungli, Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Cikadut Mogok Kerja

BANDUNG – Sejumlah warga yang bertugas sebagai pengangkut dan memakamkan jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan aksi mogok kerja sejak Rabu (27/01/2021).

Aksi mogok kerja ini lantaran mereka merasa dituduh melakukan pungutan liar (pungli) kepada ahli waris dan keluarga dari jenazah Covid-19.

Koordinator pengangkut jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Fajar Tipana mengaku pihaknya berhenti melakukan pengangkutan dan memakamkan jenazah Covid-19 sebab merasa dituduh dan dihujat terkait pungutan liar (pungli).

Pria yang akrab disapa Apak itu membantah telah melakukan pungutan liar kepada keluarga atau ahli waris dari jenazah Covid-19.

“Kita keluar keringat, bekerja mengeluarkan menawarkan jasa, si ahli waris memberi dengan rasa ikhlas,” tegas Apak.

Fajar menegaskan, nilai biaya pengangkutan dan pemakaman jenazah Covid-19 bervariasi dan tidak dipatok.

Menurutnya, biaya tersebut disepakati bersama antara pihak keluarga atau ahli waris dengan para pengangkut dan pemakaman jenazah.

“Kita gak ada patokan yang penting keluarga ikhlas. Kadang ada yang ngasih Rp 1.5 juta, tergantung kesepakatan,” kata Apak.

Tiap peti berisi jenazah Covid-19 datang, Fajar mengaku membutuhkan 6 orang untuk memikul dan membawanya ke liang lahat.

Kemudian, sebanyak 4 orang lainnya menurunkan peti dan empat orang lainnya mencabut papan penahan peti jenazah.

Sementara apabila proses pemakaman pada malam hari, dibutuhkan kurang lebih 15 orang mengurus jenazah Covid-19.

Selama itu pula, Fajar mengaku kondisi kesehatan dan rekan-rekannya baik dan sehat. Bahkan beberapa relawan pun seringkali memberikan sumbangan perlengkapan perlindungan APD.

Atas tudingan yang menyebar, Fajar membantah jika pihaknya tidak memperhatikan sisi kemanusiaan. Ia pun mengklaim tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dan rekan-rekannya oleh warganet dan pejabat dirasa sudah keterlaluan.

Lebih lanjut Fajar pun menyebutkan terdapat tiga jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan sempat terlantar pada Rabu (27/01/2021) pagi hingga siang. Kerena itu para ahli waris yang akhirnya memakamkan jenazah memakai APD yang tidak lengkap.

“Sebenarnya kita juga bukan tidak ada rasa kemanusiaan untuk menolong namun kita juga memiliki perasaan dihujat netizen dan pejabat, kata katanya kurang pas,” cetusnya.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi, Fajar bersama teman-temannya berinisiatif menjadi tenaga pengangkut dan memakamkan jenazah Covid-19. Mereka berasal dari warga sekitar, pemuda dan dari pihak karang taruna,

“Awalnya ada 8 orang sekarang ada 36 orang,” kata Fajar.

Di sisi lain, Fajar mengklaim aksi mogok kerja dilakukan sebab selama 11 bulan telah diabaikan dan tidak diperhatikan oleh Pemkot Bandung,

“Mungkin saatnya sekarang pemerintah memperhatikan kita, kita ada disini. Mohon diperhatikan ke depannya mungkin. Pejabat jangan lihat ke atas, lihat ke bawah,” ujarnya.

Fajar pun mengapresiasi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan merekrut para pengangkut jenazah Covid-19 menjadi pegawia harian lepas (PHL). Kendati demikian, Fajar berharap dapat menjadi PHL secara permanen.

“Ada informasi memang mengakomodir merekrut kita namun merekrut di masa pandemi tidak permanen padahal kita harapan direkrut sebagai PHL permanen,” harapnya.

Tak terima, Fajar bersama rekannya akan melakukan aksi mogok bekerja hingga terdapat keputusan yang jelas terkait keberadaan pengangkut jenazah Covid-19.

“Pejabat yang telah menuduh pihaknya telah melakukan pungutan liar agar meminta maaf segera,” tegasnya.