BANDUNG — DPRD Kota Bandung merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 melalui Panitia Khusus (Pansus) 15.
Pembahasan dilakukan selama tiga hari lewat Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi dan penajaman prioritas pembangunan daerah tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung.
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengapresiasi kerja Pansus 15 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan pembahasan LKPJ tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.
Menurut Kang Edwin, pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menilai anggaran daerah harus dipandang sebagai investasi yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Bandung.
“Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap data dan kebijakan, seluruh jajaran pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ungkapnya.
Kang Edwin berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pada prinsipnya, apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan bersama. Yang sudah baik harus kita pertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita perbaiki bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menegaskan pembahasan LKPJ tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.
“Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak hanya melihat dari sisi administratif, tetapi juga menilai sejauh mana kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD,” ujar Rizal.
Ia menegaskan evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan OPD, melainkan menjadi bahan perbaikan agar program pemerintah ke depan lebih optimal.
“Ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret,” katanya.
Hasil pembahasan Pansus 15 nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung dan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya.
