BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung difokuskan pada penyelamatan empat aspek utama. Hal tersebut disampaikannya di Pendopo Kota Bandung, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut Farhan, proses pembenahan kawasan saat ini telah memasuki tahap finalisasi draf kebijakan. Ia menargetkan dalam waktu tiga bulan sejak akhir Januari 2026, seluruh skema penyelamatan sudah memiliki kejelasan.
“Ada empat aspek yang harus kita selamatkan. Itu bukan dicoba, itu harus gol,” ujarnya.
Empat aspek yang dimaksud meliputi penyelamatan sumber air dan kawasan lindung, penyelamatan lahan, perlindungan terhadap para pegawai, serta pelestarian warisan sejarah kebun binatang.
Farhan menekankan, kawasan Kebun Binatang Bandung memiliki nilai ekologis penting, khususnya terkait sumber air dan fungsi kawasan lindung yang harus tetap dijaga.
“Yang mau kita selamatkan itu air dan lindungnya. Kedua, lahannya kita selamatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan kebun binatang bukan sekadar aset biasa, melainkan memiliki amanat hukum serta nilai sosial yang perlu dipertahankan.
Aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah para pegawai yang telah lama bekerja di kebun binatang. Farhan memastikan afirmasi akan diperjuangkan agar pengelola baru, jika nantinya terjadi perubahan skema, tetap memprioritaskan tenaga kerja lama.
“Siapapun yang jadi pengelola tetap harus mengutamakan memperkerjakan pegawai yang sekarang. Itu harus diperjuangkan. Dalam perjuangan tidak ada jaminan, tapi harus diperjuangkan,” katanya.
Ia mengakui, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati mengingat adanya berbagai aturan ketenagakerjaan yang perlu dipatuhi.
Selain aspek ekologis, lahan, dan tenaga kerja, Farhan juga menyoroti pentingnya menjaga nilai historis kebun binatang.
“Warisan sejarah artinya kita tidak boleh melupakan siapa pendirinya, siapa keturunannya. Itu tidak boleh dilupakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut menanggapi tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam upaya penguasaan lahan. Ia membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya itu sebagai wali kota harus membereskan semuanya. Tata kelolanya saya bereskan, dasar-dasar hukumnya saya bereskan,” ucapnya.
Menurutnya, pembenahan ini justru bertujuan memastikan ke depan tidak ada lagi polemik berkepanjangan terkait legalitas maupun pengelolaan kawasan.
Farhan menyebut koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait, termasuk instansi kehutanan, mengingat aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam kebijakan.
Ia berharap, dengan tata kelola yang lebih rapi serta dasar hukum yang kuat, Kebun Binatang Bandung dapat terus beroperasi secara profesional sekaligus menjaga fungsi konservasi dan nilai sejarahnya.
“Ini harus terjaga dan terpenuhi baik oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun kementerian,” ungkapnya.
