BANDUNG – Kota Bandung memberlakukan ganjil-genap di beberapa titik masuk, khususnya di gerbang tol.
Dalam operasinya pada Jumat (11/2/2022), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 253 kendaraan yang diputarbalikkan dalam waktu dua jam di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut bahwa data itu didapat dari penyekatan ganjil-genap yang dilakukan sejak 14.00 – 16.00 WIB.
“Di G-Tol (Gerbang Tol) ini kita sudah memeriksa kendaraan sekitar 347 kendaraan, yang diputarbalikkan ada sebanyak 253 kendaraan,” kata Asep.
Menurutnya, yang diputarbalikkan yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap pada hari tersebut.
Contohnya, hari ini Jumat 11 Februari 2022, kendaraan yang bisa melintas hanyalah kendaraan dengan plat nomor dengan angka terakhir ganjil. Namun kenyataannya, masih ada kendaraan plat nomor dengan angka terakhir genap.
Namun ia memastikan bahwa aturan ganjil-genap ini dikecualikan bagi kendaraan yang memiliki plat nomor D dari wilayah Bandung Raya.
“Dan juga ada pengecualian bagi sejumlah kendaraan seperti mobil plat merah, mobil dinas TNI dan Polri, ambulans, dan lainnya,” beber Asep.
Sementara kini Kota Bandung masuk ke dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, guna mencegah laju pertumbuhan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif sudah mencapai angka 3.372 orang.
Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 – 700 orang.