BANDUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara Jabar Banten (FKPPN JABAR BANTEN) melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jln Diponegoro Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Massa aksi yang sebagian besar telah lanjut usia itu menagih pemerintah dan menuntut agar Santunan Hari Tua (SHT) mereka segera dibayarkan.
“Tolong pak dewan, tolong Anda sebagai perwakilan kami, mohon bisa menyampaikan kepada perusahaan untuk membayarkan hak kami,” ucap Isur selaku korlap aksi.
Isur mengatakan sejak tahun 2017, SHT yang seharusnya diterima purna karya dari PTPN VIII tak lagi diberikan. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya uang SHT yang rata-rata mencapai puluhan juta Rupiah itu cair dalam waktu satu bulan.
“Sudah mau empat tahun berjalan tapi belum juga dibayarkan oleh perusahaan. Sekarang saya bingung, uang pensiun juga sebulannya hanya Rp 200 ribu,” ujar Isur.
Berbagai upaya pun telah dilakukan forum pekerja melalui pendekatan persuasif, surat menyurat, pertemuan informal hingga beberapa kali audiensi. Namun, hasilnya masih buntu.
“Sekarang saya ikut tinggal di rumah besan, memang malu tinggal seperti ini. Tapi mau bagaimana lagi, mau membangun rumah juga kan uangnya belum ada. Untuk biaya sehari-sehari dan menyekolahkan anak, saya berkebun. Alhamdulillah, tapi ada juga teman-teman yang lain yang malah jadi buruh tani,” katanya.
Dari data yang dihimpun infobandungkota.com dari FKPPN Jabban, pensiunan PTPN VIII yang belum mendapatkan SHT pada tahun 2017 sebanyak 1.269 orang, kemudian pensiunan pada tahun 2018 sebanyak 1.302 orang dan pensiunan tahun 2019 sehanyak 1.382.
Total ada sekitar 3.952 purna karya yang belum dibayarkan SHT-nya dengan nilai pembayaran sebesar Rp 200.463.008.821.
Hingga pukul 11.20 WIB, perwakilan pekerja masih melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jabar. Massa aksi ini berasal dari berbagai daerah perkebunan teh seperti Malabar, Montaya, Rancabali dan lainnya.