Hakim PN Bale Bandung Ikut Cuti Massal Nasional, Ratusan Sidang Ditunda

Photo / Grice Eveline

Bandung – Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, ikut serta dalam Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia. Aksi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Akibat dari aksi tersebut, ratusan jadwal persidangan harus ditunda untuk beberapa hari ke depan. Aksi ini digelar untuk menyuarakan tuntutan para hakim yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka.

“Selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 Oktober ini, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya yaitu kami kosongkan sidang,” ujar Juru Bicara PN Bale Bandung, Kusman kepada Tribun Jabar pada Senin (7/10/2024).

Meskipun ada aksi cuti massal, Kusman menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung masih akan tetap melaksanakan beberapa sidang penting. Sidang yang tetap digelar termasuk sidang terkait masa penahanan yang hampir berakhir dan perkara yang mendekati batas waktu penyelesaian.

“Tapi yang jelas frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan, sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” ujarnya.

Dari ratusan agenda sidang yang tertunda di PN Bale Bandung, sebagian besar terdiri dari sidang perdata dan pidana. Meskipun demikian, Kusman menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa selama aksi cuti massal berlangsung.

“Tapi pelayanan pada prinsipnya tetap berjalan. Kalau ada pendaftaran gugatan segala macam tetap kami terima. Jadi nanti, Insyaallah kami mulai normal lagi minggu depan,” pungkasnya.

Kusman menjelaskan bahwa aksi cuti massal ini dipicu oleh ketidakpuasan para hakim di Indonesia terkait tidak terpenuhinya beberapa fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aksi ini menjadi bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya, seperti misalnya tunjangan jabatan hakim, terus kemudian ada masalah keamanan, transportasi, dan perumahan,” ujarnya.

Dengan kata lain, Kusman menegaskan bahwa perjanjian tersebut hanya sebatas tertulis di atas kertas. Hingga kini, janji-janji tersebut belum terealisasi dengan jelas, yang akhirnya mendorong para hakim untuk melakukan aksi cuti massal sebagai bentuk protes.

“Permasalahan ini sudah cukup lama. Di saat inilah mungkin akhirnya kami bergerak se-Indonesia, karena khusus soal masalah kesejahteraan sendiri itu sudah dari 12 tahun yang lalu, dari tahun 2012,” katanya.

Dilansir dari laman Tribun Jabar, meskipun aksi cuti massal hakim sedang berlangsung di seluruh Indonesia, situasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Khusus Bandung tetap beroperasi seperti biasa.

Pelaksanaan persidangan dan pelayanan di PN Kelas 1 Khusus Bandung tetap berjalan normal di tengah aksi cuti massal hakim. Berdasarkan pantauan pada pukul 10.00 WIB, sejumlah sidang tetap digelar, termasuk sidang perkara di mana masa penahanan terdakwa hampir habis, yang berlangsung sesuai jadwal.

“Untuk PN Bandung hari ini pada, Senin (07/10/2024), agenda persidangan tetap berjalan, terutama untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial berjalan normal. Begitu juga sidang penahanan dalam perkara pidana yang akan berakhir masa tahanannya” ujar Humas PN Bandung, H Dalyusra, kepada media, kemarin.

Kemarin, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung tetap melaksanakan persidangan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satu sidang yang digelar adalah pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait robohnya Gapura Patakaraksa di Cirebon, yang berlangsung di ruang VI.

Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, persidangan juga ditunda hingga satu pekan mendatang akibat aksi cuti massal yang dilakukan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia. “Sidang-sidang di PN Jaksel ditunda hingga minggu depan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto juga menyatakan dukungannya terhadap aksi cuti massal tersebut, menegaskan bahwa meskipun persidangan tertunda, mereka tetap mendukung gerakan solidaritas para hakim. “Oh tentu mendukung,” tegasnya.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung aksi cuti massal yang sedang dilakukan oleh ribuan hakim di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menunda beberapa sidang yang dijadwalkan di PN Jakarta Pusat.

“Mendukung itu dalam artian ya bisa kita menunda persidangan, bisa kita dengan finansial, dengan doa begitu. Tapi yang jelas kami mendukung seperti itu,” kata Atjo.

Forum SHI Menggaungkan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

Sebelumnya, forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengumumkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dilaksanakan secara serentak dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan wujud komitmen para hakim dalam memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober. Tuntutan tersebut terutama berkaitan dengan kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan signifikan sejak tahun 2012.

“Selama 12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian. Tunjangan jabatan kami harus kami gunakan untuk biaya rumah, transportasi, kesehatan, anak, istri, dan orang tua kami,” ucap Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid dalam audiensi yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin.

Menurut Fauzan, tunjangan jabatan untuk hakim tidak mencukupi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, SHI mendorong pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan hakim, agar hal ini tidak mengganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas.

“Bagaimana mungkin kami memeriksa saksi, menganalisis bukti-bukti dengan tenang, jika pikiran kami masih diganggu dengan hak-hak dasar yang hilang, digerus oleh inflasi?” tanya Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan bahwa para hakim bekerja setiap hari, baik siang maupun malam, untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Namun, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya menyerah akibat permasalahan kesejahteraan yang terabaikan.

“Apa ini yang diinginkan oleh Negara terhadap kami? Hakim yang hari ini notabenenya adalah rumah terakhir keadilan bagi masyarakat,” ujar Jubir SHI itu.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Suharto; Wakil Ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah; serta Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata.