BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, setidaknya ada 133 obat sirup dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Adapun empat pelarut tersebut di antaranya adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
“Ini ada kami berikat dalam list lampiran nomor 1, ada 133 produk yang aman, yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterang resmi, yang dikutip pada Senin (24/10/2022).
Produk yang dimaksud yaitu a.l. Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, dan B-Dex.
Dari 133 obat tersebut, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana.
BPOM menemukan 13 produk yang seperti a.l Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.
BPOM juga menemukan 102 produk yang tidak mengandung 4 pelarut, yakni a.l. Cazetin, Amoxan, Alerfed sirup, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.
Penny pun menyebut ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, dimana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Dan berikut infobandungkota.com lampirkan daftar obat sirum yang aman diminum sesuai aturan, seperti dalam rilis BPOM: