BANDUNG – Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung akhirnya dituntut hukuman mati dan dikebiri kimia.
Berbagai kalangan pun turut mendukung hukuman tersebut, termasuk Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
“Ya itu sih saya serahkan ke penegak hukum, kalau HW kan sudah dituntut ya tentunya si saya sepakat aja,” kata Yana Mulyana di Kota Bandung, Rabu (12/1/2022).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mendukung hukuman tersebut, dan bisa menjadi pembelajaran untuk masyaratak agar tidak berbuat kejahatan serupa.
“Semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini, dan menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa,” kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram miliknya.
Sementara Yana Mulyana juga mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Terdakwa HW merupakan kejahatan yang luar biasa.
“Karena kan memang kita semua sepakat yang melakukan itu sudah extra ordinari lah itu di luar batas kewajaran sehingga wajar kalau tuntutan itu akhirnya ada hukuman mati,” ujarnya.
“Mudah-mudahan ada efek jera juga kareja kita bisa bayangkan apa yang dilakukan sodara HW ini kan kita menitipkan anak ya ke yang bersangkutan tiba-tiba di perlakukan tidak baik jadi kita bisa bayangkan prasaan orang tua, Jadi saya pikir wajar akhirnya jaksa melakukan tuntutan mati ke HW,” pungkasnya.
















