• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 18 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

HW, Pemerkosa Belasan Santriwati Akan Jalani Pemeriksaan dan Sidang Hari Ini

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
04 Jan 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Dokter Kandungan dan Bidan yang Bantu Persalinan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi Saksi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sidang perkara Herry Wirawan (HW) pemerkosa 13 santriwati akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang tertutup yang digelar di ruang sidang anak PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, yaitu agenda pemeriksaan terdakwa.

Berita Terkait

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026

Namun terdakwa akan mengikuti sidang secara online atau daring. Sementara perangkat persidangan mulai dari Jaksa hingga hakim akan berada di PN Bandung.

Terdakwa Herry Wirawan selama belasan kali sidang, memang tidak dihadirkan secara langsung di persidangan.

“Tidak jadi (hadir langsung di persidangan),” kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Selasa (4/1/2022).

Dodi pun tak bisa merinci secara detail alasan Herry Wirawan tidak dapat dihadirkan secara langsung. Hanya saja beberapa alasan logis yaitu terkait kondisi kesehatan terdakwa dan masalah keamanan.

“Masalah kesehatan dan keamanan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Herry Wirawan disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa korbannya hamil dan melahirkan anak.

Tags: BandungHerry WirawanKejati Jawa Barat

Rekomendasi untuk Anda

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani
Bandung Kota

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bandung Kota

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus
Bandung Kota

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026
Bandung Kota

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026
Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandung Kota

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026
Bandung Kota

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Next Post
Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In