BANDUNG — Isu legalisasi ganja dan kratom di Indonesia kembali jadi sorotan, setelah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang diskusi serius untuk membahas pendekatan hukum terhadap narkotika yang tetap menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
Hukom menyebutkan bahwa BNN kini tengah menyikapi hangatnya pembicaraan seputar legalisasi ganja dan kratom yang ramai dibahas publik, termasuk karena beberapa negara lain sudah lebih dulu mengambil langkah legalisasi.
“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” ungkap Hukom, dilansir dari laman detik.com.
Ia menambahkan, kunjungan ke Kementerian HAM dilakukan dalam semangat kolaborasi. Tujuannya, agar langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan BNN tidak melenceng dari prinsip-prinsip hak asasi.
“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pendekatan berbasis HAM menjadi landasan penting dalam tata kelola penanganan narkotika nasional. Ia menyebut, isu ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern Presiden. Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” tutur Pigai.
Isu ini membuka ruang diskusi publik yang lebih luas tentang arah kebijakan narkotika di Indonesia ke depan, termasuk potensi legalisasi ganja dan kratom untuk kepentingan medis atau industri. Sejauh mana Indonesia akan mengikuti jejak negara lain? Kita tunggu langkah selanjutnya.
















