BANDUNG – Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna menjalani sidang kedua terkait tindak pidana kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu (25/8/2021).
Dalam persidangan yang dilakukan secara virtual ini, majelis hakim menggelar terkait tentang pembacaan keterangan dari saksi.
Adapu. saksi yang dihadirkan kali ini yakni Pelaksana Tugas (PLT) Bupati KBB, Hengky Kurniawan.
Pada saat persidangan, Hengky mendapatkan beberapa pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dan Penasehat Hukum dari Aa Umbara, terkait dengan kesaksiannya kasus korupsi yang dilakukan oleh Aa Umbara.
Terkait dengan itu, salahsatu pertanyaan yang dilayangkan dari JPU kepada Hengky adalah, mengenai masalah anggaran pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) yang rencananya akan berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di KBB.
Sementara itu, menurut pengakuan dari Hengky atas pertanyaan tersebut, bahwa dirinya betul-betul tidak mengetahui malah itu, sebab ia mengungkapkan selam 2,5 tahun tidak pernah dilibatkan terkait dengan hal tersebut.
“Jadi terkait dengan masalah itu saya tidak mengetahui, karena belum pernah dilibatkan selama 2,5 tahun seperti pembahasan APBD, programnya apa, terus masalah BTT untuk bansos itu tidak pernah. Tetapi itu bukan tidak dilibatkan sama sekali seperti rapat paripurna saya suka di suruh mewakili beliau (Aa Umbara),” ucapnya dalam persidang.
Sementara, JPU juga menanyakan kembali terkait dengan masalah Satuan tugas (Satgas) Covid-19 di KBB.
“Saya tidak tahu, karena tidak pernah ikut sertakan rapat terkait masalah penanganan covid di KBB,” jawab Hengky dalam persidangan.
Tak hanya itu, adapun pertanyaan lainnya terkait dengan perkenalannya dengan M Totoh Gunawan, yang dimana sebagai salahsatu pengusaha yang dilibatkan dalam proyek pengadaan Bansos Covid-19 oleh Aa Umbara.
“Pa Totoh taunya seorang pengusaha dari, itu juga di kenalkan sama pak Bupati (Aa Umbara, karena dulu sempat jadi tim sukses kami. Dan kalau untuk pengusaha, pa Totoh itu taunya usaha ayam,” bebernya.
Perlu diketahui bahwa kini Bupati nonaktif KBB, Aa Umbara Sutisna kini tengah menjerat di rumah tahanan KPK Jakarta.
Atas perbuatannya itu, Aa Umbara diduga telah mengatur penyaluran pengadaan paket Bansos Covid-19 pada April 2020 lalu sebesar 52 milyar, dan menerima keuntungan Rp2 miliar..