Jessica Wongso ‘Kopi Sianida’ Bakal Dibebaskan Bersyarat

Foto: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

BANDUNG – Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat besok hari Minggu ini. Seperti diketahui, ia merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Melansir dari laman Liputan6.com pada Sabtu (17/8/2024), Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang mengonfirmasi langsung kabar ini.

Otto Hasibuan mengabarkan bahwa Jessica Wongso dijadwalkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada besok, Minggu 18 Agustus 2024.

“Benar (Jessica Wongso bebas besok),” ujar Otto saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/8/2024) malam.

Bahkan pengacara kelahiran Sumatera Utara itu juga mengonfirmasi agenda konferensi pers Tim hukum Jessica Wongso yang dipimpin Otto Hasibuan yang beredar di kalangan wartawan.

Dalam agenda itu disebutkan bahwa Jessica Wongso rencananya akan keluar dari penjara pada pukul 09.00 WIB.

Kendati demikian, Otto Hasibuan belum bisa menjawab terkait alasan Jessica Wongso bisa bebas lebih cepat, termasuk apakah terkait rencana upaya Peninjaun Kembali (PK) yang beberapa waktu lalu bakal diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Jessica Wongso sendiri telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada 2016. Kasus ini sempat mencuat kembali beberapa waktu lalu setelah film dokumenternya diangkat di Netflix.

 

Sumber: Liputan6.com