Jokowi Singgung Kepala Daerah Naikkan Tarif PDAM 100 Persen: Hati-hati, Inflasi Naik!

Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022). | foto: tangkapan layar siaran YouTube Sekretariat Presiden

BANDUNG – Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, mewanti-wanti seluruh kepala daerah untuk hati-hati dalam menaikkan tarif angkutan hingga air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Presiden menilai, penentuan menaikkan tarif bisa mengakibatkan kenaikan inflasi di setiap daerah.

“Yang daerah berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” ucap Presiden Jokowi, dilansir dari laman Detikcom pada Selasa (17/1/2023).

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus betul-betul dipikirkan. Kalau pun harus terjadi kenaikan, jangan sampai terlalu signifikan hingga melebih 100%.

“Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau nggak kuat naik nggak apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100%,” tuturnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Presiden menyebut ada kepala daerah yang menaikkan tarif PDAM hingga 100%.

“Data yang masuk di saya ada,” bebernya.

RI 1 pun mengingatkan bahwa saat ini inflasi menjadi momok bagi semua negara. Sehingga jangan sampai inflasi Indonesia yang cenderung terkendali, bisa naik karena keliru dalam membuat kebijakan.

“Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota bersama BI terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan sehingga selalu terdeteksi sedini mungkin sebelum kejadian besarnya itu datang sehingga bisa kita kejar dan antisipasi untuk diselesaikan,” cetus Presiden Jokowi.