Kasus BTS Seret Sejumlah Nama, Mulai Suami Puan Maharani hingga Menpora Dito Ariotedjo

Dok. Kemenpora

BANDUNG – Setelah menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G. Plate yqng menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) atau korupsi BTS Kemkominfo RI, kini sejumlah nama besar lain ikut terseret.

Dilansir dari laman Tempo, nama-nama besar tersebut di antaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dan suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadim.

Presiden Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Negara minta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (03/07/2023).

Presiden Jokowi pun minta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Presiden.

Happy Tampik Catutan Nama

Dalam hal ini, Kuasa hukum PDIP, Yanuar Wasesa menanggapi keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukamonohadi atau akrab disapa Happy.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Yanuar menampik seluruh tuduhan yang menyangkut Happy, karena menurutnya perusahaan yang dimiliki Happy merupakan perusahaan terbuka, listing di Bursa Efek.

Ia mengklaim bahwa pencatutan nama Happy dalam isu korupsi BTS ini merupakan penyerangan terhadap PDIP yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti.

“PDIP sama sekali tidak ada kaitan dengan proyek BTS, apalagi menerima uang,” ujar dia.

Adapun nama Happy mencuat dalam pusaran proyek korupsi BTS karena dirinya merupakan pemegang 99 persen saham PT Basis Utama Prima.

Perusahaan itu disinyalir menjadi pemasok panel surya dalam salah satu infrastuktur di Proyek BTS 4G. Kejaksaan Agung bahkan sebelumnya sudah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka kedelapan dalam proyek BTS tersebut pada 15 Juni lalu.

Pengakuan Dito

Sementara terkait namanya ikut disebut menerima aliran dana oleh Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Iwan Hermawan yang telah menjadi tersangka pada 7 Februari lalu, Dito awalnya sempat bingung. Pihaknya mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perkara tersebut.

Melansir lagi dari laporan koran.tempo.co, Dito setidaknya menerima Rp27 Milliar dari Irwan pada November-Desember 2022 lalu, saat itu  Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Atas kesaksian Irwan, Kejagung kemudian memeriksa Menpora yang baru menjabat selama tiga bulan itu pada Senin 3 Juli 2023. Dito sendiri pun siap untuk menghadiri panggilan tersebut.

“Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya siap memberikan kesaksian,” ujar Dito.

Dito pun melanjutkan bahwa ia akan membuka sesi khusus untuk mengundang media soal kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo.

Ia bahkan mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp27 miliar dari IH.

“Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” ujar Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.

Namun dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.

 

Sumber: Tempo, Sekretariat Kabinet RI