Keren, Haji Tatang dan Tisno Hibahkan Tanah ke Pemkot Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh dua lahan aset baru, yakni di wilayah Kelurahan Karasak di Kecamatan Astanaanyar dan daerah Pasar Caringin. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa 21 Februari 2023 seusai mengunjungi kedua lokasi tersebut.

“Setelah merapikan kabel-kabel, kemudian kita melihat aset tambahan milik pemerintah kota dari warga masyarakat yang menghibahkan. Pertama dari Pak Haji Tatang yang ada di Kelurahan Karasak di Kecamatan Astana Anyar itu seluas 96,75 meter persegi,” ujar Ema.

Ia menjelaskan, rencananya lahan tersebut dimanfaatkan sebagai jalan inspeksi jika akan ada perbaikan di pintu air Sungai Citepus.

“Tadi kita sudah lihat lokasinya dan manfaatnya adalah untuk jalan inspeksi sebagai jalur perbaikan di sekitar Sungai Citepus. Dalam waktu dekat tentunya setelah kita melaporkan ke Pak Wali Kota, kita akan menandatangani akta hibah,” ungkapnya.

Akta hibah tersebut akan menjadi dasar untuk sertifikasi lahan hingga menjadi aset resmi milik Pemkot Bandung.

“Sertifikat dari akta hibah ini untuk menjadi aset Pemkot. Selanjutnya oleh kita nanti akan diserahkan kepada pengguna barang yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.

Untuk tanah hibah selanjutnya, Ema memaparkan, lokasinya berada di pinggir Pasar Caringin. Tanah yang diperoleh dari warga bernama Tisno ini memiliki luas 1.018 meter persegi.

Saat mengunjungi ke titik lokasi, patok-patok telah dipasang sebagai penanda lahan tersebut milik Pemkot Bandung. Rencananya lahan tersebut akan digunakan sebagai pemberhentian sementara trayek angkot Dago – Caringin.

“Sesuai dengan rencana awal, lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan tambahan fasilitas layanan publik di Dinas Perhubungan (Dishub). Kita akan bangun sub terminal. Namun, nanti ini kan harus kita bahas ulang,” akunya.

Berbeda dengan lahan di Karasak, tanah hibah di Pasar Caringin sudah bersertifikat dan masuk dalam aset Pemkot Bandung.

“Sertifikat sudah kita terima karena memang waktu itu diserahkan secara formal oleh pihak Pasar Caringin langsung kepada wali kota. Tinggal nanti dari Pak Wali Kota melalui saya diserahkan kepada Dishub sebagai pengguna barang karena fungsinya untuk sub terminal tadi,” imbuhnya.