Ketua DPC SPN Buka Suara Terkait Alasan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Bandung

BANDUNG – Telah berlangsung aksi penolakan RUU Omnibus Law yang dilakukan secara serentak di beberapa titik di Kota Bandung, Selasa (6/10/2020)

Ribuan buruh di Kota Bandung melakukan aksi demo menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI

Dadang kusmana, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) kota bandung mengatakan, gerakan perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai tingkatan baik di tingkat perusahaan maupun tingkat kabupaten dan kota.

Ada beberapa titik yang melangsung kan aksi seperti di titik timur, unjuk rasa dilakukan di tingkat perusahaan seperti di wilayah Gedebage, hingga rancaekek.

Sementara untuk wilayah Barat, unjuk rasa dilakukan di wilayah Cigondewah, Gempol dan Soekarno Hatta.

Unjuk rasa juga dilakukan di depan Balai Kota Bandung. Ribuan buruh yang mayoritas perempuan tampak memadati Jalan Wastukencana. Mereka duduk di tengah jalan sambil menggenggam payung dan mengangkat pamflet penolakan RUU Cipta Kerja.

Arus lalu lintas pun sempat terjadi kemacetan karena kendaraan yang datang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan diarahkan petugas untuk berbelok ke arah Jalan Braga.

“Kita aksi di balai Kota Bandung karena pemerintah kota ini merupakan representasi dari pemerintah pusat, kita tidak ke Jakarta dan Istana,” ucap Dadang,