BANDUNG – Kota Bandung akan kembali menerapkan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan pribadi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara sementara selama tiga hari mulai tanggal 3-5 September 2021.
“Jadi kegiatan ganjil genap itu kita akan lakukan selama tiga hari mulai dari Jum’at tanggal 3 sampai Minggu 5 September 2021,” katanya saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Nantinya ganjil genap dilaksanakan di 5 tempat Exit Tol di Kota Bandung.
“Jadi 5 titik itu kita pelaksanaannya di Ger Tol. Mulai dari Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha, dan Buahbatu,” bebernya.
“Jadi waktunya masih bisa berubah, dan jika nanti waktunya engga berubah itu untuk di hari Jum’at pelaksanaannya mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu itu ada versi yang pukul dari 6.00 WIB sampai 21.00 WIB, dan ada juga versi dari pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB,” jelasnya.
“Tapi itu bisa berubah jam nya, cuma untuk pelaksanaannya sudah pasti di hari Jum’at sampai Sabtu,” tambahnya.
Dengan adanya ketidak pastian tersebut, Asep mengatakan pihaknya akan berembuk kembali dengan pihak Satlantas Polrestabes Bandung.
“Nah untuk tidak kejelasan waktu itu, nanti kita besok ada apel gelar pasukan di Polrestabes bersama Satlantas, dan disitu nanti putusannya,” tandasnya.