BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik), akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Senin, 10 Januari 2022.
Kabar baik ini setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengizinkan pembelajaran digelar 100 persen.
“Pembelajaran tatap muka semester 2 di Kota Bandung akan di mulai 10 Januari 2022 dan siap menggelar PTMT 100 Persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB 4 Menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Adapun untuk sekolah yang diizinkan menggelar PTMT 100 Persen yaitu sekolah yang masuk dalam kelompok satu. Sekolah tersebut pun tentu yang di semester sebelumnya telah menggelar PTMT 75 persen.
Sementara kelompok 2 dan 3, diperkenankan menaikkan kapasitas ruangan sebesar 25 persen.
“Bagi kelompok 2 akan ditambah kapasitas siswa menjadi maksimal 75 persen yang sebelumnya 50 persen dan kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen yang sebelumnya 25 persen,” jelasnya.
“Bagi sekolah yang belum PTMT akan masuk kelompok 4. Tentu Satuan Pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar (PPSD) Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto mengatakan, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan izin PTMT jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK sebanyak 2.639 dengan kapasitas yang berbeda-beda sesuai dengan tahapannya.
Maka pada semester 2 tahun ajaran 2021/2022 ini akan menyongsong tahapan baru sesuai dengan regulasi.
“Sesuai kalender pendidikan, per 10 Januari 2022 siswa akan masuk sekolah kembali setelah libur semester 1 dengan aturan baru sesuai dengan surat edaran,” kata Bambang.
Untuk kelompok 1 (330 sekolah) diizinkan PTMT maksimal 100 persen. Namun akan dipantau pelaksanaannya oleh petugas.
Namun apabila kepatuhan protokol kesehatan di sekolah semakin menurun, maka akan dievaluasi dan kapsitas siswanya diturunkan begitupun bagi kelompok 2 dan 3.