BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar wisatawan atau orang dari luar Kota Bandung agar tidak datang dalam waktu 14 hari kedepan.
Pasalnya, Kota Bandung kini tengah diterapkan kebijaka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, menyusul lonjakan kasus Covid-19 hingga ditetapkan sebagai zona merah.
Ridwan Kamil juga meminta agar tidak ada wisatawan datang saat libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru.
“Sudah dikoordinasikan bahwa memutuskan ada PSBB berskala 14 Hari. Jalan Dipatiukur kemarin malam ditutup kan itu sudah dilaksanakan,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Junat (4/12/2020).
Tak hanya itu, Gubernur Jabar pun menghimbau agar wilayah Bandung Raya pun meningkatkan kewaspadaan, khususnya Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang notabene kerap menjadi destinasi wisatawan.
Ridwan Kamil melayangkan himbauan tersebut agar tidak terjadi pelonjakan kasus Covid-19. Terlebih menurutnya, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat melambat ke 85 persen. Namun, tingkat kematiannya terbilang konsisten, yakni di angka 1,7 persen.
“Dua, imbauan agar weekend ini tidak ke Bandung dulu dan wilayah KBB (Kabupaten Bandung Barat) juga sudah saya himbau,” tegas Kang Emil, sapaannya.
“Jangan dulu datang, PSBB di ketat kan sudah dilaksanakan. Kita lihat dalam minggu depan Apakah kasusnya membaik, mudah-mudahan begitu,” ujar orang nomor 1 di Jabar itu.
Diwartakan infobandungkota.com sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan sejumlah aturan selama masa PSBB, terutama terkait acara pernikahan, pembatasan jam operasional, pembatasan jumlah pengunjung, penerapan WFH (Work From Home), hingga penutupan sejumlah ruas jalan.