Kota Bandung Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap laksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayan publik dan Lansia bagi petugas pelayan publik dan Lansia saat bulan Ramadan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl pun tetap mendukung vaksinasi saat bulan suci Ramadan.

Meski tengah berpuasa, Miftah menilai vaksinasi Covid-19 akan aman dan tidak memberikan efek samping.

“Vaksin saat Ramadan tetap dilakukan penuh dengan keikhlasan dan disiapkan baik fisik maupun mental, karena ternyata saya sudah 2 kali tidak ada efek samping atau dampak yang lainnya alhamdulillah sehat-sehat saja,” ujarnya di Kota Bandung, Selasa (6/4/2021).

Untuk itu, MUI Kota Bandung meminta seluruh umat muslim untuk tidak ragu untuk divaksin.

Terlebih, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan, vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan tidak mengganggu ibadah puasa.

“Jika memang dia memiliki riwayat hidup memiliki penyakit semacam magh yang akut sehingga dia diperkirakan tidak akan kuat nah itu boleh-boleh saja berbuka atau makan sebelum vaksin,” kata Miftah.

“Tapi kalo dia yakin tidak bermasalah apalagi sudah biasa puasa Senin kami atau apapun itu itu barangkali tidak ada masalah jadi diperbolehkan tergantung situasi pribadinya tidak secata umum kalo kuat tanpa makan dulu ya itu tetap saum,” jelasnya.