BANDUNG – Koalisi Penuntut Keadilan (KPK) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jabar untuk mendorong pemerintah pusat membentuk tim pencari fakta untuk penuntasan kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga membuatnya meninggal.
Permintaan itu dilayangkan setelah melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Rabu(23/12/2020).
Koordinator lapangan KPK Jabar, Ahmad Jundi mengungkapkan, awalanya mereka berencana menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Namun setelah melihat berbagai aturan yang mengkhawatirkan adanya kerumunan lebih dari 50 orang saat aksi, maka KPK Jabar pun memutuskan melakukan komunikasi dengan Uu Ruzhanul.
“Kami putuskan kegiatan ini dilakukan dengan audiensi. Karena kami tidak ingin hanya eksistensi saja di depan Gedung Sate, karena yang lebih penting tujuan aksi kami ini tersampaikan,” ujar Jundi .
Ahmad Jundi menilai kasus yang menimpa anggota laskar FPI tak kunjung menemui titik terang.
Jundi mengklaim, hal ini dikarenakan pihak yang melakukan investigas terkesan lambat. Dia juga menilai kurangnya transparansi dan independen dalam investigasi kasus ini.
“Pemecahan kasus ini sangat lambat. Sekarang sudah berminggu-minggu belum juga ada iktikad baik pemerintah untuk membuat tim pencari fakta independen,” cetusnya.
Menurut Jundi, KPK Jabar mengatakan bawa pencari fakta kasus tersebut terkesan berat sebelah alias tidak adil. Penilaian itu dikarenakan saat olah tempat kejadian peristiwa hanya dilakukan oleh kepolisian dan Komnas HAM.
“Seharusnya ada pihak lain yang terlibat. Misalnya mereka yang selama ini dianggap menghalangi kepolisian,” ujar Jundi.
Dalam audensi ini, KPK Jabar melayangkan enam tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, KPK Jabar meminta kepada pihak berwenang agar mengusut tuntas kasus kematian dan pembantaian enam orang anak bangsa.
Kedua, mendesak Gubernur dan DPRD Jawa Barat mendorong DPR RI untuk membentuk tim Ad Hoc dan pencari fakta independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ketiga meminta kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar tidak ada deskiminasi hukum dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan masyarakat,” pintanya.
Keempat, meminta Gubernur dan DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah dan DPR agar mencabut UU ITE karena sering digunakan sebagai alat untuk melakukan kriminaisasi terhadap pengkiritik pemerintah dan rakyat.
Kelima, KPK Jabar meminta kepada semua pihak agar menghentikan kriminalisasi ulama dan masyarakat yang selama ini terjadi
“Terakhir, meminta kepada peerintah dan DPR agar mengembalikan tupoksi TNI-Polri sesuai dengan konstitusi,” pungkasnya.