KPK Sebut Jawa Barat Peringkat Satu Korupsi, Ada 101 Kasus

BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk tidak korupsi.

Firli juga meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

Firli menegaskan hal ini di hadapan 120 legislator Jabar dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu, (8/9/2021).

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.

Kehadiran KPK di Jawa Barat ini, sambung Firli, bukan tanpa alasan. Dia mengatakan bahwa data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.

Namun, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Menutup pesannya, dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tutup Firli.

Apa yang disampaikan Firli dalam pertemuan tersebut merespon harapan jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya. Dia berharap KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” pintanya.