KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, WidiHartoto, memastikan bank bjb terus mematangkanKelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Bengkulu yang saat ini telah memasuki proses akhir. Di mana bank bjb saat ini tengah mengurus izin penambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

Untuk KUB sendiri saat ini sedang dalam proses akhir, dimana saat ini bank bjb sedang mengajukan proses pengajuan izin penambahan Bank Bengkulu sebagaitambahan anggota KUB bank bjb ke OJK. Kebijakanmengenai suku bunga acuan sendiri tidak memiliki dampakapa-apa terhadap rencana KUB bank bjb,” kata Widi.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank pembangunandaerah (BPD) dilakukan guna memenuhi modal intiminimum Rp 3 triliun pada 2024. Proses peleburan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih banyak BPD yang kemampuan permodalannya terbatas, sehinggamembatasi kemampuan BPD.

Hingga Desember 2022 lalu, ada 12 BPD yang belummemenuhi modal inti. Antara lain, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY. Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75Persen

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganyamempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikapkebijakan moneter. Hal ini untuk memastikan inflasi tetapterkendali dalam kisaran 3 persen pada sisa tahun 2023. Untuk itu, BI akan fokus pada penguatan stabilisasi nilairupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor danmemitigasi ketidakpastian pasar keuangan global.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bungaacuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen,” kata Perry, Kamis 23 Juni 2023.

Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastianperekonomian global yang kembali meningkat dengankecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dankebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebihtinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatanterutama di Amerika Serikat dan China.

Sementara di dalam negeri, pertumbuhan ekonomiIndonesia tetap baik didukung permintaan domestik dankinerja ekspor. Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalandengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI. Inflasimenurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dariperkiraan pemerintah.

Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi intiMei 2023 tercatat 2,66 persen secara tahunan, lebih rendahdibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar2,83 persen,” jelas Perry.(*)