Lansia Jadi Korban Pembegalan di Bandung, Polisi Kejar Pelaku

BANDUNG – Seorang lansia berinisial T (68) menjadi korban pembegalan di kawasan Gang Samsi II, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju Pasar Cicadas untuk berjualan, namun di tengah jalan, ia diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam.

1. Kejadian Menjadi Viral di Media Sosial

Peristiwa pembegalan tersebut cepat menyebar di media sosial setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi sadis pelaku beredar luas.

Dalam video tersebut, tampak korban terjatuh setelah diserang.

Polisi dari Polsek Batununggal segera menangani kasus ini dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian, termasuk rumah korban yang banyak terdapat bercak darah.

2. Korban Alami Luka Sayat di Tangan

Kapolsek Batununggal, Iptu Yoeri Hermana, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka sayat di bagian tangan akibat serangan pelaku dengan senjata tajam.

“Korban dianiaya di tangan, dan tasnya serta satu unit ponselnya hilang,” jelasnya.

3. Korban Telah Mendapatkan Perawatan

Korban yang selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Boromeus untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski mengalami luka, kondisi korban dilaporkan stabil.

4. Polisi Sudah Identifikasi Pelaku

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembegalan ini.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi, kami harap pelaku segera tertangkap,” tambah Iptu Yoeri.

5. Kesaksian Warga Setempat

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa setelah diserang, korban berlari kembali ke rumahnya untuk meminta pertolongan.

“Korban langsung lari ke rumahnya minta tolong, darah sudah banyak berceceran di teras rumah,” kata Devi, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian seperti dilansir dari laman detikjabar.

Warga kemudian membantu membawa korban ke rumah sakit.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan berupaya menangkap pelaku pembegalan yang sudah beraksi dengan kejam terhadap korban yang berusia lanjut.