Larangan Penggunaan Hijab Paskibraka Menuai Kontroversi, Kantor Jokowi Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muhclis Jr)

BANDUNG — Warganet baru-baru ini menyoroti aturan baru mengenai seragam jilbab petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI tingkat nasional untuk remaja putri.

Dilansir dari Antara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyebut bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Menurut Yudi, penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian, melansir dari Antara pada Kamis (15/8/2024).

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” tambahnya.

Namun pihaknya juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025. Yudi mengatakan bahwa para Paskibraka itu telah memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

Kemudian beredarlah foto di media sosial yang menunjukkan anggota Paskibraka Putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan. Padahal dalam kesehariannya, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.

Ormas Islam Kecam Aturan BPIP

Mengenai hal ini, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur angkat bicara. Ia menilai aturan larangan jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi.

Justru menurut Gus Fahrur, penggunaan hijab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka. Selain itu, jilbab tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

“Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan untuk berprestasi dan berkreasi,” tegas Gus Fahrur, dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya dari PBNU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga menyesalkan larangan itu. Menurutnya, harusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu’ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan. Pihaknya pun mendesak pencabutan larangan tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis juga protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan itu. Dia menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais

BPIP Tak Laporan, Istana: Paskibraka Putri Tetap Boleh Berjilbab

Namun kemudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono membantah aturan tersebut.

Pihak istana kini memastikan Paskibraka putri yang beragama Islam akan tetap memakai jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru, dilansir dari CNN Indonesia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa para anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara pada Rabu (14/8).

Heru menyebut BPIP tidak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” pungkasnya.