Libur Panjang Akhir Oktober, Okupansi Hotel di Bandung Ditargetkan Capai 70

Ilustrasi Kota Bandung / Humas Bandung

BANDUNG – Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama. Sehingga masyarakat pun memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November.

Mengacu pada hal tersebut, PHRI Jawa Barat berharap libur panjang akhir bulan ini memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha hotel dan rumah makan yang ada di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Mucbtar mengklaim pihaknya menargetkan tingkat keterisian hotel atau okupansi sebesar 70 persen.

“Kita berharap jelang libur panjang, 28, 29, 30, 31 ada peningkatan okupansi. Untuk menutupi okupansi yang anjlok di Bulan September dan Oktober awal,” kata Herman Muchtar via sambungan telepon, Minggu (25/10/2020), dilansir dari laman Detik.

Lebih lanjut, Herman meminta agar para pengusaha hotel dan restoran di kawasan Lembang untuk mempersiapkan dengan baik, terutama menyangkut protokol kesehatannya.

Sebab Lembang diyakini akan menjadi destinasi wisata bagi masyarakat pada libur panjang ini.

“Saya minta agar mempersiapkannya dengan baik, terutama melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat terutama bagi karyawan dan kedua bagi tamu. Tamu yang tidak disiplin, sudah jangan suruh masuk,” jelas Herman.

“Kita target pada empat hari itu bisa mencapai 70 persen bisa bagus, selama empat hari itu. Karena sebelumnya, rendah di bawah 35 persen,” jelasnya.

Namun Herman menuturkan, kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, maupun Puncak Bogor okupansinya lebih baik dibandingkan daerah lain.

“Agak bagus itu Puncak Bogor, Pangandaran, Bandung Barat Lembang, itu cukup bagus. Pelabuhan Ratu, Kuningan juga bagus, di bawah seperti Depok, Cianjur dan Garut kita harapkan bagus. Selain itu, yang rendah disekitar Majalengka, tapi di Cirebon agak bagus tuh, kalau Kabupaten Bandung termasuk yang menengah karena dekat dengan obyek wisata,” ungkap Herman.