Libur Panjang, Masyarakat di Kota Bandung Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

Ilustrasi Kota Bandung / Humas Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat libur panjang akhir bulan ini.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Sehingga masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November.

Namun karena pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, mengharuskan warga untuk berhati-hati saat liburan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memprediksi Kota Bandung menjadi destinasi wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta.

“Kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini,” tutur Yana Mulyana, dilansir dari laman resmi Humas Bandung.

Meski tak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, pihaknya telah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini.

Yana Mulyana menegaskan pihaknya tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

“Kuncinya adalah pada kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, tidak berkerumun, dan selalu menjaga kebersihan diri. Cuci tangan atau pakai hand sanitizer,” tegas Yana.

“Selama menerapkan protokol kesehatan, kita saling menjaga, lah. Kan tidak ada yang ingin kena Covid-19.”

“Jangan sampai kitanya lengah. Intinya itu. Bawa hand sanitizer dan bermasker. Itu sebagai bentuk proteksi diri dan menjaga orang lain juga,” tegasnya.