Marak Penghadangan Bus TMP di Kota Bandung, Polisi Buru Pelaku

BANDUNG – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu buka suara terkait aksi penghadangan bus Trans Metro Pasundan (TMP) yang belakangan ini kerap terjadi hingga viral di media sosial.

Ia menegaskan, bahwa polisi sudah melakukan koordinasi dengan para pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, Kobanter, Kobutri dan Kopamas.

Polrestabes Bandung pun saat ini tengah memburu para oknum tersebut untuk dilakukan titik permasalahan, dan juga mencari solusi secara komperhensif agar masalah ini tidak berkelanjutan.

“Saat ini sudah kami cari pengemudinya (Oknum supir angkot dan Preman), dan akan dikomunikasikan secara humanis. Apa permasalahannya dan sumbatannya,” katanya pada Kamis (21/4/2022).

Sebelumnya viral video terkait aksi penghadangan terhadap supir bus TMP oleh salah seorang oknum supir Angkot beberapa Waktu lalu.

Dalam video dalam akun @transportforbandung, terlihat ada dua rekaman yang diunggah oleh akun tersebut dengan memperlihatkan aksi penghadangan kepada supir Bus TMB.

Video pertama tampak supir Bus TMP Koridor 4D dengan rute Leuwipanjang – Dago dihadang oleh beberapa orang oknum supir Angkot

Kemudian pada video kedua, terlihat seseorang yang diduga preman ini melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada supir Bus TMP Koridor 2D dengan rute Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Aksi pemalakan tersebut, tejadi di wilayah Rajawali Kota Bandung

Gina mengantisipasi hal tersebut tidak terulang lagi, polisi sudah meminta kepada Dishub Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi terutama kepada para supir angkot.

“Terkait izin trayek dan lain lain, itu vsudah dilaksanakan jauh-jauh hari, ranahnya Pemerintah Kota namun efek kebijakan otomatis Polri, dan tidak mungkin diam,” ujarnya.