Masih Nekat Gelar Pasar Kaget di Bandung Saat PPKM Level 3? Siap-Siap Dibubarkan

BANDUNG – Kota Bandung tengah memperketat mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, salah satunya dengan melarang adanya kegiatan Pasar Kaget.

Bahkan jika masyarakat nekat menggelar pasar kaget atau pasar tumpah, maka siap-siap dibubarkan oleh petugas.

Sebab menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pasar kaget berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami tegaskan gak boleh lagi ada pasar tumpah selama Covid-19 luar bisa kaya gini. Kemarin kita lebih dari 1.100 kasusnya. Nanti ada petugas gabungan juga akan membantu patroli untuk memantau,” tegas Yana, Rabu (16/2/2022).

Pria yang akrab disapa Kang Yana itu pun meminta masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun meminta agr petugas kewilayahan dan dinas terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pasar kaget yang beroperasi.

“Kalau masih ada bubarkan. Ini kan berbahaya dan itu berpotensi menciptakan kerumunan. Apalagi penjual dan pembeli juga kadang gak pakai masker dan abai prokes,” ujar Yana.