BANDUNG – Memasuki tahap new normal, kota Bandung Jawa Barat sudah membuka beberapa tempat wisata yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.
Sejak pandemi covid-19, Kota Bandung telah menutup puluhan tempat objek wisata selama 3-4 bulan demi memutus mata rantai virus corona. Namun, semenjak diterapkannya relaksasi ekonomi di wilayah Kota Bandung tempat wisata bisa berpoperasi dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Salah satu tempat wisata yang bisa beroperasi adalah Saung Angklung Udjo. Tempat wisata lain seperti Kebun Bintang Bandung, Taman Lalu Lintas dan Karang Setra akan diwacanakan segera buka kembali jika sudah memenuhi protokol kesehatan dan melakukan simulasi.
Hal ini terjadi karena di Kota Bandung masuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, Kota Bandung juga masih zona orange sehingga sektor wisata belum bisa dibuka sepenuhnya.
“Kita sudah lihat tiga tempat, Karang Setra, Kebun Binatang Bandung dan Tama Lalu Lintas. Kita lihat, kita diskusi, jadi harus ada yang dilengkapi, kapasitasnya berapa, semua wahana itu harus disiapkan, tidak boleh ada kantin makanan,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (18/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) juga sudah membuka sejumlah objek wisata yang berada di Kabupaten Bandung.
Objek wisata yang sudah buka di antaranya Emte Highland, Glamping Lakeside, Ranca Upas, Situ Cileunca, Situ Cisanti dan Gunung Puntang. Ada juga Dago Dream Park, Puncak Bintang, Karang Gantungan dan lainnya.
Meski sudah ada beberapa tempat objek wisata yang dibuka, ada beberapa objek wisata yang belum bisa beroperasi. Di antaranya yaitu Kawah Putih, Situ Patenggang, Pemandian Air Panas Cimanggu, Pemandian Air Panas Cibolang dan Kampung Singkur.
Bupati Bandung Dadang M Naser menyebut, ada beberapa syarat yang harus diterapkan supaya tempat wisata bisa dibuka kembali pada 6 Juni.
“Persiapan buka pariwisata tanggal 6 Juni, yang lain sudah mulai tanggal 2 kami tanggal 6, Sabtu dan Minggu,” kata Dadang kepada wartawan di Bale Sawala, Kabupaten Bandung, Sabtu 30 Mei.
Dadang menjelaskan, saat tempat wisata resmi dibuka ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan. Untuk menghindari penularan virus Corona di tempat wisata. Protokol kesehatan tersebut di antaranya, adanya pembatasan 30 persen jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata tersebut.
“Jadi beberapa hal yang mulai dibuka di antaranya tempat pariwisata, namun dengan standar pencegahan virus Corona,” ujar Dadang.
“Pengunjungnya dibatasi 30 persen dan tidak boleh bergerombol seperti rombongan yang bereuni,” dia menegaskan.
BERITA TERKAIT
BMKG Prediksi Suhu di Bandung Bisa Lebih Dingin
Uji Coba Vaksin SARS COV-2 Akan Dilakukan Awal Agustus!
PSBM Siap Dilanjutkan di Kecamatan Cidadap