Bandung – Wenti Frihadianti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan kini menjabat sebagai komisioner.
Posisinya digantikan oleh Khoirul Anam Gumilar Winata, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1348 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochamad Affifudin, pada Jum’at (20/9/2024).
Surat keputusan itu menyebutkan pemberhentian Wenti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028 dan mengangkat Khoirul Anam sebagai penggantinya hingga akhir masa jabatannya.
Dilansir dari detikjabar.com, Khoirul Anam sebelumnya menjabat sebagai Komisioner dan Ketua Divisi Sosialisasi di KPU Kota Bandung.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, membenarkan penguatan tersebut namun tidak menjelaskan alasan di balik keputusan itu.
Ia menegaskan, keputusan diambil oleh KPU RI, bukan oleh KPU Jawa Barat.
“Iya betul, SK-nya sudah ada. Itu penetapannya dari pusat, bukan dari Jabar,” jelas Ummi.
Wenti Frihadianti menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja KPU Kota Bandung. Meski terjadi pergantian, Wenti memastikan bahwa jalannya Pilkada Serentak di Bandung akan tetap berjalan lancar.
Senada dengan pernyataan Wenti, Khoirul Anam juga menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Ia mengatakan, “Proses pergantian ini sudah melalui verifikasi dan pertimbangan dari KPU RI dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja KPU Kota Bandung,” ucapnya.
Dengan demikian, pergeseran jabatan ketua tersebut tidak akan mengganggu pemutaran serentak Pilkada yang sudah memasuki proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.
“Insyaallah tidak (mengganggu), karena kan tujuan pergantian proses ini juga sebetulnya cukup lama waktu itu. Itu sudah dibahas, sudah ada verifikasi, klarifikasi, pertimbangan dari KPU RI. Jadi pergantian ini saya pikir juga dengan tujuan tadi yang di awal untuk meningkatkan kinerja KPU Kota Bandung,” tambahnya.