BANDUNG – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku senang melihat orang yang pamer kekayaan di media sosial alias medsos, terutama kalangan super tajir atau ‘crazy rich’.
Bahkan Sri Mulyani menyebut bahwa mereka yang sering pamer kekayaan di medsos akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, ‘account saya yang paling gede’. Begitu ada yang pamer ‘saya punya beberapa miliar’, salah satu petugas pajak kami bilang ‘ya nanti kita datangilah’,” kata Sri Mulyani.
Ditjen Pajak memantau media sosial orang-orang yang pamer harta ini sebagai salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.
Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.
“Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi,” ujar Sri Mulyani.
Para Crazy Rich era modern ini terlihat kerap dan suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.
Bahkan bendahara negara ini juga menyinggung adanya fenomena tokoh masyarakat yang memberi hadiah mewah untuk buah hatinya.
“Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya,” singgungnya.
“Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan,” lanjut Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak.
Bahkan Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.