Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

BANDUNG – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

Menko PKM menerangkan bahwa perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir, dilansir dari laman CNN Indonesia.

Muhadjir menyampaikan, dalam rapat itu Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, hingga pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

“Karena itu bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah,” bebernya.

Muhadjir berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga, termasuk juga mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.

“Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan,” harap Muhadjir.

Menko PMK itu meyakini, diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini, tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan (prokes).

Namun ia percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.

“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan meski tidak dideklarasikan oleh pemerintah, sebenarnya negara tengah menghadapi situasi darurat, dan tengah berhadapan dengan musuh tak kasat mata.

“Dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatankan oleh Covid ini,” katanya.

“Dulu kita kira orang hamil, anak-anak tidak jadi sasaran, sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban, yang meninggal sudah mulai banyak. Ini artinya perang asimetris menghadapi Covid-19,” jelas Mantan Mendikbud itu.

Sumber: CNN Indonesia