Misi Jabar Mulus 2027: Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp2,4 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

Photo / jabarprov.go.id

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan target ambisius untuk mewujudkan seluruh jalan di wilayahnya dalam kondisi mulus pada tahun 2027.

Proyek besar ini merupakan bagian dari visi “Jabar Istimewa” yang diusung bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan.

Melalui program terobosan bernama “Jabar Istimewa Jalan Leucir”, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 triliun.

Angka ini menunjukkan peningkatan anggaran yang sangat signifikan dari sebelumnya yang hanya Rp600 miliar, menandakan keseriusan pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jabar, baik jalan Nasional, Tol, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa, dapat terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip dari rilis Pemprov Jabar, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, “Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi.”

Jaminan Hukum dan Komitmen Anggaran Penuh

Untuk memastikan proyek masif ini berjalan akuntabel dan sesuai aturan, Pemprov Jabar telah menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Sebuah Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah ditandatangani pada 15 April 2025 lalu.

“MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” terang KDM.

Komitmen ini juga didukung oleh kebijakan fiskal yang tegas: 100 persen pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Cakupannya pun tidak hanya perkerasan jalan, melainkan juga fasilitas penunjang seperti marka, Penerangan Jalan Umum (PJU), CCTV, hingga taman demi kenyamanan pengguna.

Strategi Kolaboratif Lintas Pemerintahan

Dalam aturan Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, KDM kembali menegaskan bahwa prioritas pembangunan tidak hanya jalan, tetapi juga jembatan, irigasi, dan sarana dasar lainnya. Ia memaparkan strategi kolaboratif untuk mencapai target jalan mulus.

“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” tuturnya.

Untuk tingkat desa, KDM menyatakan bahwa Dana Desa (DD) menjadi sumber utama.

Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang membutuhkan, dengan syarat dana desa telah dimanfaatkan secara maksimal.

KDM menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua tingkatan pemerintahan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang telah membagi kewenangan pengelolaan jalan antara Pemerintah pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

 

 

**

Penulis: Ferdi Ferdiansyah

Penyunting: Asep Sonny Sonjaya