Muda-mudi Indonesia Tak Lagi Merusak Fasilitas Negara

BANDUNG – Puluhan muda-mudi Indonesia yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebandung raya melangsungkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (28/10/20) kemarin.

Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan hari sumpah pemuda, mereka mendesak agar Omnibus Law UU ciptakerja segera di cabut.

Namun kali ini, muda-mudi penerus bangsa itu memastikan tak lagi merusak fasilitas negara, seperti yang telah terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Momentum Sumpah Pemuda ini, kami mahasiswa, bagian dari pemuda pemudi Indonesia. Di hari sumpah pemuda, mahasiswa pemuda dan pemudi Indonesia tidak datang untuk merusak fasilitas negara. Tetapi untuk memperbaiki, memberitahu negara bahwa banyak yang harus diperbaiki,” ucap orasi aksi.

Setelah berorasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, massa aksi pun kemudian melakukan long march dari gedung dewan ke perempatan Jalan Dago-Sulanjana atau tepatnya di depan Dukomsel.

Massa aksi pun menyampaikan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum, yang represif dalam menindak mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.

“Tindakan represifitas belakangan ini mencederai HAM, kami meminta agar aparat tidak berbuat represifitas kepada mahasiswa dan pelajar. Karena kita akan mengawal dan tidak melakukan pengrusakan,” ucap orasi massa.

“Kami akan mengawal Omnibus Law sampai tuntas, sampai presiden menerbitkan Perpuu. Kita tidak akan berhenti sampai presiden bersikap. Kami juga menuntut agar pendidikan bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Setelah melakukan orasi selama 20menit di depan Dukomsel, dan arus lalu lintas sempat tersendap kembali lancar setela masa aksi kembali longmarch ke kampus Unisba Tamansari.