BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat agar melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).
Amirsyah mengatakan, shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan di rumah bersama keluarga.
“Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru baru,” kata Amirsyah.
Selain itu, ia mengatakan bahwa silaturahmi selama Lebaran bisa dilakukan secara virtual tanpa harus bertemu langsung dengan anggota keluarga.
“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga, dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 di India merupakan pelajaran yang harus diambil hikmahnya oleh Indonesia.
“Dan pemerintah harus terus melakukan peningkatan intensitas vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi yang 70 persen bisa kita capai,” tegasnya.